PELAIHARI — Ada aturan yang tak biasa diterapkan sebuah usaha laundry di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Setiap pelanggan yang hendak masuk ke dalam ruangan diminta melepas sandal atau sepatu.
Aturan itu terpampang jelas di pintu kaca Najma Laundry. Tulisan “MAAF SENDAL/SEPATU WAJIB DILEPAS” menjadi pemberitahuan bagi setiap pelanggan yang datang.
Bagi pengelola, aturan tersebut berkaitan dengan aktivitas utama laundry yang menangani pakaian, karpet, dan barang milik pelanggan.
Claudia, salah seorang karyawan Najma Laundry, mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk menjaga kebersihan area kerja.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat. Karena yang kami kelola adalah pakaian bersih milik pelanggan, jadi lantainya pun harus bersih,” ujar Claudia.
Aturan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas karyawan di dalam ruangan. Sebagian pekerjaan dilakukan sambil duduk lesehan ketika memilah dan melipat pakaian.
“Selain untuk menjaga kebersihan, aturan lepas alas kaki juga supaya kami nyaman bekerja di dalam karena sebagian pekerjaan dilakukan sambil duduk lesehan,” kata Claudia.












