TANAH BUMBU — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bappedalitbang meluncurkan inovasi AKSI MAPPATUJU untuk memperkuat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
AKSI MAPPATUJU merupakan strategi transformasi tata kelola pembangunan yang menghubungkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi, dan inovasi.
Melalui strategi tersebut, kontribusi setiap program dan anggaran terhadap sasaran pembangunan dapat ditelusuri dan diukur sebagai dasar perbaikan kebijakan.
Pengembangan AKSI MAPPATUJU dilatarbelakangi kebutuhan memperkuat konsistensi pencapaian indikator pembangunan, termasuk menyelaraskan sasaran pembangunan dengan program perangkat daerah dan penggunaan anggaran.
Dalam penerapannya, AKSI MAPPATUJU menggunakan tiga pendekatan utama, yakni Goal-Locking Mechanism, Cross-Sectoral Cascading, serta Outcome-Based Monitoring and Evaluation.
Goal-Locking Mechanism mengikat program dan belanja pada sasaran pembangunan. Cross-Sectoral Cascading menyelaraskan kontribusi lintas perangkat daerah terhadap target yang sama. Sementara Outcome-Based Monitoring and Evaluation menempatkan hasil pembangunan sebagai dasar pemantauan, evaluasi, dan tindakan korektif.
Setiap perangkat daerah diarahkan memahami perannya dalam pencapaian target RPJMD 2025–2029. Kolaborasi lintas perangkat daerah juga diperkuat untuk menangani persoalan pembangunan yang membutuhkan keterlibatan berbagai sektor.
Teknologi informasi digunakan untuk mendukung pemetaan indikator makro, pohon kinerja, perjanjian kinerja, serta alur kerja yang menghubungkan program dengan sasaran pembangunan.
Penerapan inovasi ini juga didukung penguatan regulasi, kelembagaan, prosedur kerja, kompetensi aparatur, panduan penggunaan, dan video tutorial.
Dampak penerapan AKSI MAPPATUJU terhadap pencapaian indikator pembangunan dan efektivitas belanja akan dinilai melalui pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Penerapan AKSI MAPPATUJU selanjutnya disertai penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui komitmen bersama, peningkatan kualitas data, dan tindak lanjut hasil evaluasi.












