BANJARMASIN — Polda Kalimantan Selatan memperkuat program Kampung Tertib Lalu Lintas di RT 14 Gang Samudera, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, jajaran kepolisian, unsur TNI, Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Tengah, serta warga setempat.
Fahri mengatakan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan salah satu bentuk implementasi program Kapolri, khususnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Ini merupakan salah satu bentuk implementasi kami dalam rangka melaksanakan program Bapak Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” kata Fahri.
Menurut Fahri, program tersebut menjadi wadah kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Warga tidak hanya menjadi objek pengamanan dan pelayanan, tetapi juga dapat berperan sebagai sumber informasi dan memberikan koreksi kepada polisi.
“Ini merupakan bagian dari program Pak Kapolri bahwa masyarakat itu tidak hanya menjadi objek pengamanan dan pelayanan, tetapi juga harus bisa menjadi subjek, sumber informasi dan koreksi bagi polisi pada umumnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait persoalan lalu lintas di Kota Banjarmasin. Fahri mengatakan masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti jajaran kepolisian.
“Alhamdulillah, kami juga berterima kasih atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada kami. Tentunya hal-hal yang perlu kami tindaklanjuti akan kami sampaikan kepada seluruh jajaran,” katanya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan pihaknya mendukung penguatan Kampung Tertib Lalu Lintas, termasuk melalui pelatihan bagi relawan yang terlibat dalam pengaturan lalu lintas.
“Kami, Kapolresta Banjarmasin, sangat mendukung dan akan memperkuat kerja sama. Bahkan nanti kami akan tetap melakukan pemantauan dalam kegiatannya serta membantu melaksanakan pelatihan-pelatihan untuk pengaturan lalu lintas bagi para relawan yang ada,” kata Riza.
Terkait permintaan warga agar polisi hadir di sejumlah persimpangan pada waktu tertentu, Riza mengatakan personel akan diupayakan hadir pada jam-jam rawan dengan mempertimbangkan keterbatasan personel.
“Apa yang menjadi harapan masyarakat tentang keberadaan personel di beberapa simpangan, kami juga nanti akan berupaya pada jam-jam rawan untuk memastikan anggota ada, walaupun dengan keterbatasan personel kami,” ujarnya.
Riza juga menyebut sejumlah program yang akan dikembangkan bersama masyarakat, di antaranya polisi peduli pengangguran, polisi peduli sampah, kampung bebas narkoba, dan kampung toleransi.
“Mudah-mudahan semuanya bergandengan tangan guna tertibnya keamanan dan tertib lalu lintas yang ada di Banjarmasin,” katanya.
Camat Banjarmasin Tengah Herman Hidayatullah mengapresiasi penetapan RT 14 Gang Samudera sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
“Kami selaku Camat Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, sangat-sangat berterima kasih atas kepercayaan dari Dirlantas Polda Kalsel, yang mana salah satu kelurahan kami, khususnya RT 14 Gang Samudera Kelurahan Antasan Besar, menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas,” ujar Herman.
Herman berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana edukasi lalu lintas yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan ini bukan hanya sebagai kunjungan pada momen-momen tertentu, namun juga sebagai sarana internalisasi tentang pengetahuan lalu lintas kepada masyarakat,” katanya.












