Malang

Bakorwil Bahas Percepatan Infrastruktur Kawasan Modangan Malang Selatan

×

Bakorwil Bahas Percepatan Infrastruktur Kawasan Modangan Malang Selatan

Sebarkan artikel ini

MALANG – Percepatan pembangunan infrastruktur Kawasan Modangan, Kabupaten Malang, dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Kafe Pondok Wisata Paralayang Modangan itu membahas konektivitas kawasan, jalan pendukung, serta pembagian kewenangan antarinstansi.

Kepala Bakorwil Malang Asep Kusdinar mengatakan pengembangan infrastruktur Modangan perlu diselaraskan dengan potensi pariwisata dan ekonomi masyarakat di Malang Selatan.

“Kawasan Modangan memiliki potensi yang besar, tetapi potensi tidak akan berkembang maksimal apabila tidak ditopang konektivitas yang baik,” kata Asep.

Menurut Asep, akses menuju Modangan berkaitan dengan sejumlah jalur strategis, mulai dari koridor Gondanglegi–Balekambang, Jalur Lintas Selatan (JLS), hingga akses menuju Pantai Modangan dan Bukit Waung.

Rapat melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Malang, Perum Perhutani, pemerintah desa, serta pengelola kawasan. Masing-masing pihak membahas kebutuhan pembangunan sesuai kewenangannya.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang memaparkan potensi Malang Selatan yang mencakup pariwisata bahari, perikanan, pertanian, ekonomi desa, dan kawasan pesisir. Penguatan konektivitas diarahkan melalui koridor Gondanglegi–Balekambang–JLS–Modangan untuk menghubungkan pusat kegiatan dengan kawasan pesisir.

Selain wisata bahari, Modangan memiliki potensi wisata olahraga udara dan UMKM. Asep mengatakan peningkatan akses perlu diikuti fasilitas pendukung kawasan.

“Jalan yang semakin baik harus membuka akses, memperlancar mobilitas, memperkuat pariwisata, dan mendorong UMKM,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut dibahas tiga koridor infrastruktur. Pertama, koridor Gondanglegi–Balekambang yang diarahkan sebagai jalur menuju JLS.

Kedua, koridor JLS Balekambang–Modangan yang membutuhkan peningkatan kondisi jalan, penanganan titik rawan longsor, drainase, dan keselamatan jalan.

Ketiga, akses menuju Pantai Modangan dan Bukit Waung. Kebutuhan yang dibahas meliputi peningkatan jalan, penerangan jalan umum, rambu, area parkir, serta fasilitas wisata. Rakor juga membahas sanitasi, air bersih, kesiapsiagaan bencana pesisir, dan jalur evakuasi.

Baca Juga  Bukan Mi Instan! Bareskrim Bongkar 5,2 Kg Ganja Asal Pekanbaru yang Disamarkan di Malang

Pengembangan Modangan tercantum dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 sebagai salah satu simpul pertumbuhan ekonomi Malang Selatan. Kawasan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan sport tourism paralayang, wisata bahari, konektivitas JLS, dan UMKM.

Dalam RTRW Kabupaten Malang 2024–2044, Modangan juga ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi pesisir dengan pengembangan wisata minat khusus dan konektivitas JLS.

Kawasan Modangan turut masuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 sebagai salah satu kawasan prioritas pengembangan Kawasan Lintas Selatan Jawa Timur.

Dari sisi provinsi, penguatan konektivitas masuk dalam Misi 3 RPJMD Jawa Timur 2025–2029 melalui program JATIM AKSES. Program tersebut mencakup peningkatan konektivitas antarwilayah serta penanganan jalan dan jembatan kewenangan provinsi.

Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur memaparkan sejumlah rencana penanganan jalan pada 2026. Di antaranya pelebaran Jalan Talok–Druju–Sendang Biru sepanjang 7 kilometer dengan pagu Rp36,321 miliar serta pelebaran ruas Batas Kota Batu–Batas Kabupaten Kediri sepanjang 4 kilometer dengan pagu Rp22 miliar.

Pemprov juga menyiapkan pemeliharaan berkala ruas Mangliawan–Tumpang–Wonomulyo–Poncokusumo dan jaringan terkait dengan pagu Rp25 miliar. Sementara peningkatan dan pelebaran ruas Kepanjen–Pagak masuk dalam usulan prioritas Kabupaten Malang.

Asep meminta hasil rapat tidak berhenti pada inventarisasi persoalan, tetapi menghasilkan pembagian kewenangan, penyelarasan program, penentuan prioritas, dan tindak lanjut.

“Kita petakan masalahnya, kita jelaskan kewenangannya, kita selaraskan programnya,” tegasnya.

Asep mengatakan Bakorwil menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi tanpa mengambil alih kewenangan perangkat daerah.

“Peran kami adalah mengorkestrasi, mempertemukan, dan memastikan komunikasi antarpihak berjalan,” ujarnya.

Penulis: AgungEditor: Barlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *