SURABAYA – Aspirasi pelaku usaha truk towing di Surabaya terkait akses BBM bersubsidi kini dalam proses evaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pertamina Patra Niaga telah membahas aspirasi tersebut bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026. Pembahasan berkaitan dengan akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing atau car carrier untuk mendukung kegiatan operasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana kebijakan penyaluran BBM sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas.
“ Kami memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan pelaku usaha truk towing di Surabaya. Aspirasi tersebut telah disampaikan dan dibahas secara langsung bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh BPH Migas,” ujar Kitty, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator.
“Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas. Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, kami tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan pemangku kepentingan terkait selama proses evaluasi berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung,” tutup Kitty.












