BANTUL — Polisi menangkap MPA (23), terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Triyanto alias Munil (40) di Bantul. MPA sebelumnya masuk daftar pencarian polisi dan ditangkap di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan MPA diamankan Tim URC Polres Bantul dengan dukungan Tim URC Polres Wonosobo pada Kamis (24/9/2026).
“Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah,” kata Rita saat dikonfirmasi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Setelah diamankan, MPA dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, MPA mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Triyanto di sebuah rumah di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, pada Minggu (23/8/2026) malam.
“Saat itu, Satreskrim Polres Bantul bersama jajaran terkait mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Rita.
Polisi kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga terduga pelaku berinisial APB (25), DS (26), dan BG (21).
Dalam pengembangan penyidikan, polisi kemudian memburu MPA hingga keberadaannya diketahui di wilayah Wonosobo. Tim URC Polres Bantul bersama Tim URC Polres Wonosobo selanjutnya melakukan penangkapan.
Rita mengatakan MPA telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka,” ujarnya.












