Politik

Fernando Emas Tanggapi Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

×

Fernando Emas Tanggapi Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menanggapi gugatan Denny Indrayana dan sejumlah pihak yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024.

Gugatan tersebut saat ini tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelumnya menjelaskan riwayat pendidikan Gibran, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan di luar negeri. Jokowi juga mengatakan persoalan tersebut telah masuk ke proses hukum dan meminta semua pihak mengikuti proses yang berjalan di MK.

Fernando mengatakan Jokowi merupakan pihak yang mengetahui perjalanan pendidikan Gibran sebagai ayah kandungnya.

“Saya kira yang lebih memahami mengenai studi Gibran adalah Jokowi. Karena Jokowi merupakan ayah kandungnya yang mengikuti proses dan membiayai studinya,” ujar Fernando, Kamis (24/9/2026).

Menurut Fernando, Denny Indrayana dan pihak lain yang mengajukan gugatan tidak lebih mengetahui perjalanan pendidikan Gibran dibandingkan Jokowi.

“Saya melihat ada muatan politik oleh sekelompok dan orang tertentu yang sedang dilakukan oleh Denny Indrayana. Karena melihat potensi Gibran untuk kembali memenangkan kontestasi Pilpres yang akan datang serta melihat pengaruh Jokowi yang masih kuat,” terangnya.

Fernando kemudian menanggapi keberlanjutan persoalan tersebut setelah Jokowi memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan Gibran.

“Sebaiknya Denny Indrayana dan kawan-kawan tak perlu memainkan strategi politik seperti itu. Saya menduga ada kepentingan politik yang dimainkan Denny Indrayana,” pungkas Fernando Emas.

Baca Juga  Darmizal Acungi Jempol Penampilan Gibran Dalam Debat Cawapres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *