GUNUNGKIDUL – Sebanyak 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY mulai dibangun di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Selasa (22/9/2026).
Rumah dinas tersebut dibangun di atas lahan sekitar 18.000 meter persegi dan dilengkapi fasilitas pendukung. Pembangunan mencakup rumah tipe 36 dengan luas lahan 674 meter persegi serta rumah tipe 50 dengan luas lahan 713 meter persegi.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan pembangunan rumah dinas tersebut berkaitan dengan kebutuhan hunian bagi personel Brimob dan keluarganya.
“Fasilitas rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan dan mobilitas personel Brimob dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Menurut Anggoro, kondisi Gunungkidul dengan wilayah yang luas, kawasan wisata dan pesisir serta aktivitas masyarakat membutuhkan kesiapan personel dalam menjalankan tugas.
Ia meminta proses pembangunan dilaksanakan secara profesional dan transparan dengan memperhatikan kualitas bangunan serta kesesuaian dengan perencanaan.
“Peletakan batu pertama bukan sekadar tanda dimulainya pembangunan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan dengan baik,” tegasnya.
Anggoro juga meminta kendala yang muncul selama pembangunan segera dikoordinasikan dan dicarikan solusi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, jajaran PJU Polda DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Forkopimda Kabupaten Gunungkidul dan Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa.








