Balangan

BKPSDM Balangan Temukan Persoalan Kenaikan Pangkat Otomatis di SIASN

×

BKPSDM Balangan Temukan Persoalan Kenaikan Pangkat Otomatis di SIASN

Sebarkan artikel ini

PARINGIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan menemukan sejumlah persoalan dalam penerapan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Persoalan tersebut disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan evaluasi kenaikan pangkat dan persiapan periode berikutnya bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan di Jakarta.

Dalam evaluasi itu, BKPSDM Balangan menemukan sejumlah PNS masuk dalam daftar usulan KPO yang dihasilkan sistem, namun masih memerlukan penyesuaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Di antaranya guru berstatus pelaksana yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1 serta PNS pelaksana golongan I dan II dengan latar belakang pendidikan di bawah SLTA.

PIC Kenaikan Pangkat Kabupaten Balangan, Reza Fahdina, mengatakan otomatisasi layanan kenaikan pangkat memang memberikan kemudahan. Namun, masih ada sejumlah kondisi yang perlu disempurnakan dalam penerapan sistem tersebut.

“Kami sangat mendukung otomatisasi layanan kenaikan pangkat karena memberikan banyak kemudahan, akan tetapi dalam implementasinya masih ada beberapa kondisi yang perlu disempurnakan agar daftar KPO yang dihasilkan sistem benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Atas temuan tersebut, BKPSDM Balangan mengusulkan penguatan mekanisme penyaringan dalam SIASN agar daftar usulan KPO yang dihasilkan sistem sesuai dengan persyaratan.

Usulan itu mendapat respons dari BKN dan akan diteruskan kepada tim pengembang sistem di BKN Pusat.

Kegiatan evaluasi tersebut difasilitasi BKD Provinsi Kalimantan Selatan dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru dan Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN BKN Pusat.

Delegasi Kabupaten Balangan diwakili Reza Fahdina dari BKPSDM, Eddy Mufiannoor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Akhmad Rahimi dari Dinas Kesehatan.

Selain membahas KPO, pertemuan itu juga membahas mekanisme Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi PNS yang memiliki prestasi dan inovasi.

Baca Juga  Canyonering di Riam Paka, Desa Kambiyain Siap Jadi Destinasi Wisata Ekstrem di Balangan

BKN Pusat menjelaskan inovasi yang dapat menjadi dasar pengusulan KPLB tidak harus berskala besar. Inovasi di tingkat unit kerja dapat diusulkan sepanjang memenuhi unsur orisinalitas, kemanfaatan, efektivitas, efisiensi dan memberikan dampak bagi organisasi maupun masyarakat.

Kandidat yang lolos verifikasi awal selanjutnya dapat mengikuti tahapan prasidang dan sidang di BKN Pusat.

Reza mengatakan BKPSDM Balangan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan mengidentifikasi PNS yang memiliki rekam jejak prestasi, inovasi dan dedikasi untuk disiapkan sebagai kandidat KPLB.

“Di Balangan tentu ada PNS yang memiliki prestasi, inovasi, dan dedikasi luar biasa. Setelah memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanismenya, kami ingin mulai melakukan penyisiran agar peluang KPLB ini dapat dimanfaatkan oleh PNS yang memang layak,” katanya.

Penulis: Imam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *