YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau orang tua, wali murid, dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pelajar SMP, SMA, dan SMK, agar tidak berada di lokasi penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari pengaruh informasi yang tidak bertanggung jawab, terutama di media sosial.
“Anak-anak remaja memiliki semangat solidaritas yang tinggi, namun secara psikologis mereka masih dalam masa pertumbuhan dan rentan terpapar pengaruh kurang baik di media sosial. Oleh karena itu langkah terbaik adalah pencegahan sejak dini melalui edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah,” ujar Ihsan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Ihsan, para orang tua perlu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujarnya.
Ia mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi. Namun, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman agar tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Ihsan juga mengajak orang tua membangun komunikasi dengan anak dan memahami aktivitas serta lingkungan pergaulan mereka.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.












