Kotabaru

Perubahan APBD Kotabaru 2026, Pendapatan Rp2,84 Triliun

×

Perubahan APBD Kotabaru 2026, Pendapatan Rp2,84 Triliun

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dan dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, unsur Forkopimda serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 disampaikan langsung oleh Sekda H. Eka Saprudin.

Eka menjelaskan, rancangan perubahan APBD disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Penyusunan anggaran juga memperhatikan realisasi pendapatan hingga semester I 2026 dan proyeksi pendapatan sampai akhir tahun, serta mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Rancangan perubahan APBD ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi dari DPRD. Untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran, pemerintah mengharapkan masukan dari DPRD demi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan penyediaan fasilitas publik,” ujar Eka.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2.842.439.067.553.

Penyesuaian target pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi berdasarkan realisasi semester I 2026. Selain itu, terdapat penyesuaian transfer pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp3.783.115.914.359.

Belanja diarahkan untuk pergeseran dan penyesuaian anggaran akibat perubahan pendapatan, mendukung program strategis nasional dan provinsi, serta percepatan RPJMD 2025-2029.

Anggaran juga mencakup peningkatan belanja operasional SKPD, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan fasilitas umum. Penyesuaian dilakukan terhadap belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dana desa dan anggaran tidak terduga untuk antisipasi bencana.

Baca Juga  Peringati HKN ke-60 Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Cerdas Cermat dan Pengisian KMS

Rincian belanja disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Nasional.

Untuk pembiayaan, pembiayaan netto dirancang sebesar Rp940.676.846.806. Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk tambahan setoran modal kepada Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.

Sekda juga meminta seluruh kepala SKPD menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026 setelah mendapat persetujuan bersama DPRD.

“Kami berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 tidak terlalu lama, sehingga program yang direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,” kata Eka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *