KOTABARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan Erwedi Supriyatno memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Selasa (11/8/2026).
Dalam pengarahan tersebut, Erwedi mengingatkan jajaran Lapas Kotabaru untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan, menjaga disiplin dan integritas, serta menghindari tindakan yang dapat berdampak pada keamanan dan nama baik institusi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba. Erwedi meminta seluruh pegawai tidak terlibat dalam tiga hal tersebut.
“Jangan bermain dengan handphone, jangan melakukan pungutan liar, dan jangan sekali-kali bermain dengan narkoba. Petugas harus mampu menjaga integritas dan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Laksanakan tugas dengan benar, disiplin, dan sesuai aturan,” tegas Erwedi.
Selain persoalan integritas, Erwedi meminta pegawai meningkatkan pelaksanaan tugas di bidang keamanan, pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Doni Handriansyah mengatakan arahan tersebut menjadi bahan bagi jajarannya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Penguatan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami seluruh jajaran Lapas Kotabaru untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. Kami akan menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dan memastikan seluruh petugas memahami batasan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Doni.












