BATULICIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional PT Borneo Indobara (BIB) di Kecamatan Angsana, Jumat (31/7/2026), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan debu batu bara dari aktivitas crusher.
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, didampingi anggota Andi Sosilo, Asri Noviandani, dan Sayid Sultan Hasan. Turut hadir Camat Angsana, Kepala Desa Mekar Jaya, jajaran Sekretariat DPRD, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.
Wayan mengatakan, pengawasan dilakukan setelah DPRD menerima laporan masyarakat mengenai debu batu bara yang diduga mengganggu aktivitas warga di sekitar kawasan operasional perusahaan.
“Hari ini kami turun langsung untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan debu batu bara akibat aktivitas crusher,” ujarnya.
Saat melakukan peninjauan, rombongan tidak menemukan debu beterbangan seperti yang sebelumnya dikeluhkan warga. Menurut Wayan, kondisi tersebut diduga karena perusahaan telah menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dengan melakukan penyiraman di area operasional.
Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya pengendalian debu tidak hanya dilakukan saat ada pengawasan.

“Pengendalian debu harus dilakukan secara konsisten, terutama pada musim kemarau. Jangan hanya dilakukan pada waktu tertentu karena debu bisa kembali mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Wayan menambahkan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu akan terus mengawasi pelaksanaan pengendalian debu di kawasan industri dan tidak menutup kemungkinan melakukan inspeksi ke perusahaan lain yang juga menerima keluhan serupa dari masyarakat.
Sementara itu, pihak PT Borneo Indobara belum memberikan tanggapan. Perwakilan perusahaan yang ditemui di lokasi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.












