Nasional

Satlantas Banjarmasin Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Badan Jalan

×

Satlantas Banjarmasin Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Satlantas Polresta Banjarmasin bersama sejumlah instansi terkait menggelar penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan dan bahu jalan di sejumlah titik rawan kemacetan, Sabtu (25/7/2026) malam.

Penertiban berlangsung mulai pukul 20.00 Wita dengan menyasar kawasan Pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1, serta Jalan Ahmad Yani Km 1.

Petugas gabungan mendatangi lokasi yang kerap dipadati kendaraan parkir sembarangan. Pengendara yang memarkir kendaraannya di badan jalan diberikan teguran dan diminta segera memindahkan kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, mengatakan penertiban dilakukan karena parkir sembarangan masih menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah ruas jalan, khususnya di kawasan pasar dan jalan protokol.

“Kami mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Jangan menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin mematuhi aturan parkir.

Kegiatan tersebut melibatkan Satlantas Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait sebagai bagian dari penataan lalu lintas di Kota Banjarmasin.

Baca Juga  Dukung Visi “Pulang Pisau JAYA”, DPRD Pulpis dan Pemkab Perkuat Sinergitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *