Kotabaru

Lapas Kotabaru Usulkan Klinik Berstatus FKTP

×

Lapas Kotabaru Usulkan Klinik Berstatus FKTP

Sebarkan artikel ini

KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengusulkan peningkatan status Klinik Pratama Rawat Inap menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) guna memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan perubahan status tersebut akan membuat klinik lebih mandiri dalam memberikan layanan, termasuk melalui dukungan dana kapitasi dari BPJS Kesehatan.

Menurut Doni, kebutuhan pelayanan kesehatan di dalam lapas cukup tinggi. Dalam satu tahun, jumlah kunjungan pengobatan warga binaan mencapai sekitar 700 kali, sementara penghuni lapas sekitar 500 orang.

“Angka warga binaan yang berobat cukup tinggi. Karena itu kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan meski tenaga kesehatan yang tersedia masih terbatas,” kata Doni, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila klinik telah berstatus FKTP, dana kapitasi BPJS dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan dasar, termasuk pengadaan obat-obatan.

Selain itu, Lapas Kotabaru juga menyiapkan tenaga medis agar pelayanan dapat berlangsung setiap hari. Saat ini klinik didukung tiga dokter yang dijadwalkan secara bergiliran sehingga tidak terjadi kekosongan layanan.

Doni menambahkan, status FKTP juga akan mempercepat penanganan kesehatan warga binaan karena sejumlah layanan medis dapat dilakukan langsung di klinik lapas tanpa harus dirujuk lebih dahulu ke fasilitas kesehatan lain.

Karena itu, Lapas Kotabaru berharap usulan peningkatan status klinik mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga  Dinas Perikanan Kotabaru Catat Penguatan Bantuan dan Perlindungan Nelayan Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *