KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk tertib membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin saat menghadiri kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (20/7/2026).
Eka Saprudin mengatakan pembayaran pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendukung kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kotabaru Sonny Tua Halomoan mengatakan pelayanan pembayaran pajak berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Menurutnya, layanan itu disiapkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kotabaru juga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru Gusti Abdul Wakhid.












