JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada sopir mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin untuk menjaga keandalan distribusi BBM.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM,” ujar Kitty, Rabu (15/7/2026).
Pertamina Patra Niaga memastikan penindakan tersebut tidak memengaruhi distribusi BBM. Pasokan ke SPBU di wilayah Medan disebut tetap berjalan normal dengan kondisi stok yang aman.












