JAKARTA – PERADI Profesional meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah menjalin kerja sama dengan 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama RI. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kolaborasi itu melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 108 perguruan tinggi negeri dan swasta sebagai upaya memperkuat pendidikan profesi advokat.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, tantangan hukum saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan organisasi profesi.
“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak, terutama PERADI Profesional yang bersama Kementerian Agama dan Universitas Indonesia menginisiasi kegiatan ini,” ujarnya.
Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal membangun ekosistem pendidikan hukum yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi advokat.
“Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,” katanya.
Harris yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengatakan PERADI Profesional akan memperluas program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), termasuk jalur umum dan berbasis syariah, guna meningkatkan kompetensi calon advokat.
Selain itu, PERADI Profesional juga menargetkan peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat agar mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan kepada PERADI Profesional dengan rekor “Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak”, yang melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan.












