PALANGKA RAYA – Teriakan “rampok” disebut menjadi pemicu ricuhnya penggerebekan terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7/2026). Insiden tersebut berujung pada gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan operasi penindakan.
Kronologi peristiwa itu diungkap Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (7/7/2026).
Menurut Iwan, operasi penindakan telah dipersiapkan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelum bergerak, tim lebih dahulu memetakan lokasi, membagi tugas masing-masing personel, hingga melibatkan anggota Polisi Wanita (Polwan) karena salah satu target operasi merupakan seorang perempuan.
Namun, situasi berubah ketika sejumlah warga yang diduga memiliki keterkaitan dengan target operasi meneriakkan kata “rampok”.
Teriakan tersebut memicu kepanikan warga hingga berujung pada perlawanan terhadap personel kepolisian yang berada di lokasi.
Menghadapi situasi yang tidak lagi kondusif, personel di lapangan memutuskan mundur untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.
Sebagian anggota kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan menyeberangi Sungai Katingan setelah akses keluar dari lokasi tidak lagi memungkinkan untuk dilalui.
Akibat insiden tersebut, tiga anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Selain itu, sejumlah personel lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolda mengatakan Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Sementara pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
“Peristiwa ini tidak akan menyurutkan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah,” tegas Iwan.











