Tanah Laut

Paripurna Pengesahan APBD 2025 Tanah Laut Ditunda, Tak Penuhi Kuorum

×

Paripurna Pengesahan APBD 2025 Tanah Laut Ditunda, Tak Penuhi Kuorum

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tanah Laut memimpin Rapat Paripurna terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum rapat ditunda akibat kuorum tidak terpenuhi.
Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar memimpin Rapat Paripurna DPRD yang ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, Selasa (7/7/2026).

PELAIHARI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum, Selasa (7/7/2026).

Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 Wita itu baru dibuka Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar sekitar pukul 12.00 Wita. Namun, setelah daftar hadir dibacakan, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 18 orang dari total 35 anggota.

Jumlah tersebut belum memenuhi syarat kuorum untuk pengambilan keputusan. Sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Laut, rapat paripurna dengan agenda pengesahan harus dihadiri sedikitnya dua pertiga dari jumlah anggota atau sebanyak 24 orang.

Sekretaris DPRD Tanah Laut, Gentry Yulianto, mengatakan sebagian anggota DPRD telah menyampaikan izin sehingga tidak bisa mengikuti rapat.

“Sudah menghubungi para anggota, banyak yang izin tidak bisa hadir,” katanya.

Pantauan Bacakabar.id, molornya pelaksanaan rapat membuat jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang telah hadir sejak pagi harus menunggu cukup lama. Wakil Bupati Tanah Laut, Sekretaris Daerah, hingga sejumlah kepala SKPD tampak menunggu dimulainya rapat.

Sejumlah kepala SKPD terlihat berkumpul di kantin DPRD, sementara sebagian pejabat lainnya memilih menunggu di ruang sidang.

Karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum, Ketua DPRD akhirnya memutuskan menunda rapat hingga pukul 14.30 Wita sambil menunggu kehadiran anggota dewan lainnya.

Usai penundaan diumumkan, Wakil Bupati bersama jajaran SKPD meninggalkan ruang sidang untuk beristirahat sembari menunggu rapat kembali digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Bupati Tanah Laut Soroti Perlindungan Pekerja Informal di May Day 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *