PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Jawaban pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang membacakan pidato Bupati Balangan.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi masukan, saran, dan kritik yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda.
“Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan. Berbagai saran, kritik, dan masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akhmad Fauzi.
Pemerintah Kabupaten Balangan menyatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembahasan lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan kesiapan melanjutkan pembahasan Raperda bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku hingga tercapai persetujuan bersama.
Selama proses pembahasan, perangkat daerah juga diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan DPRD agar setiap materi yang dibahas dapat diselesaikan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Balangan juga membuka ruang penyempurnaan terhadap laporan maupun materi Raperda apabila dalam pembahasan ditemukan hal-hal yang perlu disesuaikan.
Wakil Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD terus terjaga sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.












