BANTUL — Seorang pria di Bambanglipuro jadi korban penipuan jual beli sapi. Pelaku nekat bawa kabur sapi tanpa melunasi sisa pembayaran.
Korban bernama Agus Banuriyanto, wiraswasta asal Galur, Kulonprogo. Kerugian mencapai Rp8,5 juta.
Pelaku berinisial CA (27), buruh tani asal Kaliangkrik, Magelang. Ia ditangkap polisi di rumahnya, Kamis (18/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kasus ini berawal dari iklan sapi di Facebook pada akhir April lalu.
“Pelaku menggunakan akun bernama Hafid,” ujar Rita, Kamis (18/6/2026).
Setelah komunikasi, pelaku mendatangi kandang sapi di Dusun Samen, Sumbermulyo, Bambanglipuro. Harga disepakati Rp21,9 juta. Pelaku memberi DP Rp500 ribu kepada rekan korban bernama PB (60).
Masalah muncul saat pelaku mengambil sapi. Ia hanya menyerahkan Rp12,9 juta dan berjanji sisanya Rp8,5 juta akan ditransfer.
Janji itu tak pernah ditepati. Korban lalu melapor ke Polsek Bambanglipuro.
Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petunjuk mengerucut ke nomor pelat mobil pelaku. Tim lalu bergerak ke Magelang.
CA ditangkap tanpa perlawanan. Ia mengaku semua perbuatannya.
Sapi putih itu sudah dijual kembali seharga Rp22,5 juta dengan dalih untuk kurban Idul Adha.
Polisi menyita barang bukti: mobil Mitsubishi Colt L300 hitam AA 8132 BA, ponsel Vivo, jaket abu-abu Cardinal, dan kaos singlet hitam.
Pelaku dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Ia ditahan di Rutan Polsek Bambanglipuro.












