PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPBD Balangan, Rabu (17/6/2026).
Kerja sama ini bertujuan mempercepat pendataan korban bencana dan mendukung layanan administrasi kependudukan yang lebih responsif dan akurat.
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah, mengatakan penandatanganan PKS ini langkah penting untuk mendukung tugas BPBD, terutama dalam pendataan masyarakat terdampak bencana.
“Kami meyakini ini akan sangat bermanfaat ke depan, terutama untuk pendataan korban bencana dan pendataan lain yang diperlukan di BPBD,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, menyambut baik kerja sama ini. Ada dua manfaat utama: aktivasi IKD lewat jemput bola dan pemberian akses data kependudukan yang lebih rinci.
“Jadi saat kami butuh data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses dengan akses khusus,” jelas Rahmi.
Ia menegaskan, data ini penting untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan. Saat bencana terjadi, data akurat sangat diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil, tugas BPBD jadi lebih mudah,” tambahnya.












