Pulang Pisau, bacakabar – Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah 4 aula kantor setempat, Jumat (29/5).
Bupati Ahmad Rifa’i menerima langsung dokumen itu. Ia didampingi Dewi Sartika yang mewakili Ketua DPRD Pulang Pisau.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim BPK dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras,” ujar Ahmad Rifa’i.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan. Ia menekankan tindak lanjut rekomendasi BPK jauh lebih penting. “Bukan hasil ini yang kita harapkan, tapi bagaimana kita menindaklanjuti LHP dari BPK agar sesuai dengan yang diinginkan,” katanya.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat. “Pulang Pisau harus ada perubahan dan perbaikan manajemen. Setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pulang Pisau konsisten mempertahankan opini WTP dalam beberapa tahun terakhir. Capaian ini menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Ini baru awal. Yang lebih penting adalah bagaimana uang rakyat dikelola dengan benar,” pungkasnya.












