Tanjung, bacakabar – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aksi damai karyawan PT Bagas Bumi Persada, Senin (25/5). Rapat berlangsung empat jam dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait gaji tertunggak.
Hadir dalam rapat Wakil Bupati Habib M. Taufani Alkaf, Ketua DPRD H. Riza Fahlipi, Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Anggara Suryanagara, Dandim 1008 Letkol Alexander Allan Primadi, Kadisnaker Hady Ismanto, serta perwakilan manajemen dan karyawan.
Dalam RDP, manajemen PT BBP secara tertulis mengakui masih memiliki kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan karyawan periode Maret hingga Mei 2026.
Pihak manajemen menyatakan akan mencari dana pinjaman atau dana talangan dari sumber yang sah. Jika upaya itu gagal, mereka akan mengajukan permohonan kepada Satgas PKH agar sebagian hasil penjualan atau lelang aset perusahaan dialokasikan untuk pembayaran hak karyawan.
Head Office PT BBP juga wajib menyampaikan surat kepada Satgas PKH dan menggelar pertemuan internal di Jakarta. Tenggatnya 14 hari kerja sejak berita acara ditandatangani.
Berita acara kesepakatan diteken Deni Mulyana dan Akhmad Rifaldi dari pihak manajemen, serta Achmad Hadi Dhuja dan Abdul Wahab dari perwakilan karyawan. Rapat ditutup pukul 14.05 Wita.
Kapolres Wahyu Ismoyo mengapresiasi seluruh pihak yang menjaga situasi tetap kondusif. “Polres Tabalong mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan,” ujarnya. Aksi damai yang berlangsung sebelumnya pun berjalan tertib. Personel gabungan TNI, Satpol PP, dan Dishub turut mendukung pengamanan.












