Bacakabar.id – Kasongan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya, S.H., M.Hum., mengunjungi Kejaksaan Negeri Katingan untuk melakukan supervisi terkait bidang Tindak Pidana Umum Rabu, (6/7/2022).
Pada kegiatan tersebut Kepala Kejati Kalteng didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Intelijen, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara dan Kabag TU Kejati Kalteng.
Disamping melakukan supervisi, Kajati Kalteng dan rombongan bersama Kajari Katingan beserta jajaran melakukan pemantauan langsung persiapan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan yang telah dipersiapkan oleh Kejari Katingan yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, dimana Jaksa Agung bersama Menkopolhukam mengharapkan disetiap daerah dibangun Balai Rehabilitasi Adhyaksa.
Kajari Katingan Tandy Mualim , S.H mengatakan bahwa Balai Rehabilitasi Adhyaksa dimaksud bertujuan untuk memulihkan penyalahguna narkotika, dengan harapan setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya.
“Diharapkan dengan dilakukannya supervisi oleh Kejati Kalteng ini dapat memacu kinerja khususnya pada bidang Tindak Pidana Umum, serta membuat persiapan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Katingan menjadi lebih matang,” pungkasnya (RD/Ril)












