Jakarta, Bacakabar — Pertamina Patra Niaga membantah tegas informasi yang beredar di media sosial soal larangan pembelian Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026. Perusahaan memastikan kabar tersebut hoaks.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana maupun arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan.
“Informasi itu dipastikan tidak benar,” ujarnya, Sabtu (23/5).
Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai apalagi menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. “Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah terpengaruh,” tegasnya.
Roberth menjelaskan, Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan selalu mengikuti kebijakan resmi pemerintah. Penyaluran Pertalite saat ini masih berjalan normal.
Adapun program Subsidi Tepat yang tengah dijalankan merupakan bagian dari tata kelola distribusi agar lebih tepat sasaran, bukan pembatasan berdasarkan merek kendaraan seperti yang beredar di media sosial.
Pertamina mengimbau masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum membagikan ulang di ruang digital.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” pungkas Roberth.












