Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Gelapkan Uang COD, Kurir SiCepat Ditangkap Polisi

×

Gelapkan Uang COD, Kurir SiCepat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Poto Ilustrasi

Bacakabar.idTanah Bumbu, Kepolisian Sektor (Polsek) Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang kurir yang diduga menggelapkan uang Cash On Delivery (COD) PT. SiCepat Ekspres, Jalan Provinsi Km 164 Desa Sungai Cuka, Satui, Tanah Bumbu.

Dia berinisial MIU (34) Warga Jl. MGR RT010 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, saat dihubungi bacakabar.id Kamis, (7/7/2022) membenarkan peristiwa penggelapan dalam jabatan tersebut.

“Diduga pelaku diamankan pada Selasa, (5/7) sekitar pukul 11.30 Wita, oleh Unit Reskrim Polsek Satui,” ujar Made.

Ia ditangkap di Jalan Provinsi Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui atau tepatnya di Kantor FIF Cabang Sungai Danau.

Made menjelaskan, pada awalnya si Kurir ini, mengambil paket dari kantor Expedisi SiCepat untuk diantarkan kepada costumer dengan system pembayaran COD.

Seharusnya, setiap selesai pengantaran paket kepada customer dengan system COD kurir menyetor uang pembayaran dari Customer, kepada Admin kantor. Namun itu tidak dilakukannya, dengan alasan system di pending.

Atas perbuatan kurir tersebut perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 7.126.525,-

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 23 April 2022 silam.

Kini kurir beserta barang bukti berupa satu lembar surat rekapan detail resi paket COD telah diamankan pihak Satreskrim Polses Satui guna proses lebih lanjut. (Red)

Baca Juga  Prioritas Program BPBD Tanbu untuk Menjadi Daerah Tangguh Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *