Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Bapemperda DPRD Tanah Laut Bahas Dua Raperda Strategis, Soroti Dana Pilkada dan Administrasi Kependudukan

×

Bapemperda DPRD Tanah Laut Bahas Dua Raperda Strategis, Soroti Dana Pilkada dan Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut mulai mematangkan pembahasan sejumlah regulasi strategis daerah. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kesbangpol, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Minggu (30/3/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai memiliki dampak penting terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut.

Raperda pertama membahas Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut, yang diproyeksikan menjadi instrumen pendukung kesiapan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi daerah di masa mendatang.

Sementara raperda kedua menyangkut Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai upaya penyesuaian terhadap kebutuhan pelayanan administrasi masyarakat dan perkembangan regulasi terbaru.

Bagi DPRD Tanah Laut, pembahasan regulasi tidak hanya sebatas pemenuhan prosedur legislasi, tetapi juga memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memiliki landasan implementasi yang kuat.

Kehadiran sejumlah perangkat daerah teknis dalam rapat kerja tersebut dinilai penting untuk memperkaya substansi pembahasan, terutama dari sisi teknis pelaksanaan, aspek hukum, hingga kesiapan anggaran.

Bapemperda DPRD Tanah Laut berharap proses penyusunan kedua raperda dapat berlangsung komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang adaptif, tepat sasaran, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Setelah melalui tahapan pembahasan awal, kedua raperda tersebut nantinya akan dilanjutkan ke tahap legislasi berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Tanah Laut.

Baca Juga  Yatini Hadiri RDPU Komisi I DPRD Tanah Laut, Bahas Kebijakan Publik dan Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *