Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Komisi III DPRD Tala Bedah Strategi Pajak dan Retribusi Kejar PAD 2026

×

Komisi III DPRD Tala Bedah Strategi Pajak dan Retribusi Kejar PAD 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Tanah Laut membahas strategi peningkatan pajak dan retribusi daerah untuk target PAD 2026 di Pelaihari.
Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah di ruang rapat DPRD Tala, Senin (11/5/2026), membahas strategi peningkatan pajak dan retribusi untuk mengejar target PAD 2026.

PELAIHARI — Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mulai memetakan strategi mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 2026, dengan fokus pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja Komisi III bersama perangkat terkait di ruang rapat DPRD Tala, Senin (11/5/2026). Selain mengevaluasi realisasi pendapatan 2025, rapat juga membahas target penerimaan daerah yang akan menjadi bagian dari arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketua Komisi III DPRD Tala mengatakan peningkatan PAD akan ditempuh melalui dua pendekatan, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi diarahkan pada penguatan pemungutan pajak dan retribusi yang sudah berjalan, sementara ekstensifikasi difokuskan pada pencarian sumber pendapatan baru yang potensial.

“Target 2026 harus realistis tapi progresif. RPJMD jadi acuan. Jangan sampai kita hanya salin-tempel angka tahun lalu,” ujarnya saat memimpin rapat.

Dalam rapat tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan capaian penerimaan pajak dan retribusi hingga triwulan pertama 2025. Data itu menjadi dasar menyusun proyeksi target penerimaan pada 2026.

Sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan turut menjadi sorotan, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga retribusi pasar dan perizinan tertentu.

Komisi III juga menyoroti pentingnya digitalisasi pembayaran untuk meminimalkan kebocoran penerimaan daerah sekaligus mempermudah layanan kepada wajib pajak.

“Transaksi non-tunai harus diperluas. Ini sekaligus memudahkan wajib pajak,” tegas salah satu anggota Komisi III.

Menurut DPRD, target peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan kebutuhan pembiayaan program prioritas daerah. Karena itu, sinkronisasi dengan RPJMD 2025–2029 dinilai penting agar kenaikan pendapatan berdampak langsung terhadap layanan publik.

Hasil rapat kerja tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Komisi III DPRD Tala kepada Bupati Tanah Laut sebagai bahan penyusunan KUA-PPAS APBD 2026.

Baca Juga  DWP Tanah Laut Gelar Workshop Personal Grooming, Istri ASN Diajak Bangun Citra Positif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *