Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Usai 8 Kali Rapat, DPRD Tanah Bumbu Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Lahan

×

Usai 8 Kali Rapat, DPRD Tanah Bumbu Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini
Rapat gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu membahas kesepakatan ganti rugi lahan warga Desa Sebamban Baru bersama pihak terkait
DPRD Tanah Bumbu memimpin rapat gabungan komisi terkait penyelesaian ganti rugi lahan warga terdampak dugaan pencemaran di Desa Sebamban Baru.

BATULICIN — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memfasilitasi kesepakatan ganti rugi lahan warga terdampak dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru setelah delapan kali rapat pembahasan lintas pihak.

Kesepakatan dicapai dalam rapat gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (7/5/2026), yang berlangsung hingga malam hari. Rapat mempertemukan warga terdampak, pemerintah daerah, tim kajian lingkungan, dan perusahaan terkait untuk mencari penyelesaian sengketa.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andre Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Syabani Rasul.

Turut hadir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Tim Kajian Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat, perwakilan masyarakat, serta enam perusahaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kepala Bidang PPKLH DLH Tanah Bumbu, Syahrojat, mengatakan nilai ganti rugi yang disepakati tetap mengacu pada hasil kajian yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kesepakatannya tetap mengacu pada hasil kajian yang sudah ada,” ujar Syahrojat.

Menurut dia, perusahaan meminta waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan pembayaran setelah proses administrasi dan pengajuan invoice masyarakat rampung.

“Sudah sampai delapan kali pembahasan,” katanya.

Meski sempat berlangsung alot pada sejumlah pertemuan sebelumnya, rapat terakhir berlangsung lebih kondusif hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

Baca Juga  Mappanre Ritasi’e Tanah Bumbu Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *