Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Politik

Kubu Partai Ummat Minta Amien Rais Tahan Diri Usai Pernyataan soal Teddy

×

Kubu Partai Ummat Minta Amien Rais Tahan Diri Usai Pernyataan soal Teddy

Sebarkan artikel ini
Potret Amien Rais saat menghadiri kegiatan politik di tengah polemik pernyataannya yang dikritik kubu Partai Ummat.
Amien Rais menjadi sorotan usai pernyataannya terkait Teddy Indra Wijaya menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk dari kubu Partai Ummat versi Munas 2025.

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Ummat versi Musyawarah Nasional (Munas) 2025, Irsyadul Fauzi, meminta Amien Rais menahan diri dan tidak melontarkan kritik bernuansa personal di ruang publik. Pernyataan itu disampaikan menyusul komentar Amien Rais terkait Teddy Indra Wijaya yang dinilai memicu polemik.

Irsyadul Fauzi menilai kritik yang disampaikan Amien Rais terhadap Teddy Indra Wijaya sudah masuk ke ranah pribadi dan tidak relevan dengan substansi kebijakan publik.

“Itu sifatnya kritik personal. Seharusnya yang dikritik adalah kebijakan atau kinerja, bukan menyerang pribadi seseorang,” ujar Irsyad kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, kritik di ruang publik sebaiknya tetap berada dalam koridor etika dan fokus pada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Irsyad menduga ada hambatan komunikasi antara Amien Rais dan Presiden Prabowo Subianto, meskipun keduanya memiliki hubungan lama dalam dunia politik nasional.

“Kalau memang ada sumbatan komunikasi dengan Presiden, seharusnya bisa disampaikan melalui jalur yang lebih tepat, bukan lewat kritik personal di ruang publik,” katanya.

Ia juga menilai langkah sejumlah pihak yang berencana melaporkan Amien Rais ke kepolisian merupakan hak yang dijamin secara hukum.

“Itu hak masyarakat. Ada yang setuju dengan pernyataan beliau, ada juga yang tidak setuju. Semua harus dihargai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irsyad meminta Amien Rais tidak memperkeruh situasi politik nasional yang dinilainya sedang sensitif.

“Pak Amien selama ini dikenal sebagai tokoh yang intelektual dan berpendidikan. Karena itu sebaiknya menahan diri agar tidak menambah kegaduhan di tengah situasi bangsa yang belum stabil,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Irsyad juga menegaskan bahwa kubunya masih merasa memiliki hak menggunakan nama Partai Ummat karena proses sengketa hukum di Mahkamah Agung masih berjalan.

Baca Juga  Prabowo: Ketua DPRD Patriot, Kunci Indonesia Emas

Menurut dia, meskipun Kementerian Hukum telah mengesahkan kepengurusan Partai Ummat di bawah Ridho Rahmadi, proses kasasi yang diajukan kubunya belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

“Selama proses hukum masih berjalan, kami menilai masih memiliki hak menggunakan nama Partai Ummat,” ujar Irsyad.

Diketahui, kubu Partai Ummat versi Munas 2025 sebelumnya menggelar musyawarah nasional di Jakarta pada Juni 2025 dan menetapkan Aznur Syamsu sebagai ketua umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *