Sleman — Polresta Sleman membenarkan adanya dugaan tindak pencabulan terhadap anak di wilayah Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, DI Yogyakarta.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman. Polisi juga telah mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan laporan kasus itu telah diterima kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan penyidik.
“Benar, kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman,” kata Argo, Kamis (7/5/2026).
Namun polisi belum merilis detail perkara secara resmi karena mempertimbangkan perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.
“Kami belum dapat menyampaikan secara rinci karena mempertimbangkan masa depan korban dan psikologis keluarga,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pencabulan itu terjadi pada Jumat (1/5/2026). Dua terduga pelaku disebut telah diamankan polisi.
Sementara korban merupakan anak di bawah umur.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kronologi maupun dugaan keterlibatan para pelaku dalam kasus tersebut.












