Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Polda Kalsel Dalami Tambang Emas Ilegal di Tanah Laut, Sita Excavator

×

Polda Kalsel Dalami Tambang Emas Ilegal di Tanah Laut, Sita Excavator

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi excavator dipasangi garis polisi sebagai barang bukti penindakan tambang ilegal.
Ilustrasi alat berat excavator yang diamankan aparat dalam penertiban aktivitas tambang ilegal. (Foto Istimewa)

Tanah Laut — Polda Kalimantan Selatan terus mendalami dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, setelah mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dalam penertiban pada Selasa (28/4/2026).

Penindakan dilakukan di kawasan antara RT 7 dan RT 8 sekitar pukul 16.00 Wita. Selain menyita alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menelusuri pola operasi serta pihak-pihak yang terlibat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Riza Mutakim, menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tim penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kami terus mengumpulkan keterangan serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (30/4/2026).

Polda Kalsel juga membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik aktivitas tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengelola maupun pemodal tambang.

Pengusutan ini menambah daftar praktik tambang ilegal yang menjadi perhatian aparat di Tanah Laut. Sebelumnya, aktivitas serupa dilaporkan terjadi di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, serta Desa Pemalongan dan Desa Tanjung di Kecamatan Bajuin.

Di sisi lain, Kepala Desa Bingkulu, Pajar Sadik, mengingatkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang di wilayahnya.

“Aliran sungainya sudah tidak ada lagi akibat aktivitas pendulangan sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan di kawasan tersebut diduga telah dikuasai pihak tertentu yang kemudian dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan menggunakan alat berat.

Baca Juga  Ketum BBP Minta Polri Segera Tangkap Edy Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *