Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Peristiwa

Wanita di Sleman Selamat Usai Jatuh dari Lantai 2 Kos

×

Wanita di Sleman Selamat Usai Jatuh dari Lantai 2 Kos

Sebarkan artikel ini
petugas kepolisian evakuasi korban percobaan bunuh diri di kos condongcatur sleman yogyakarta
Petugas kepolisian bersama tim evakuasi mengevakuasi korban di kamar kos kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (27/4/2026), usai insiden percobaan bunuh diri.

SLEMAN — Seorang perempuan penghuni rumah kos di wilayah Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari lantai dua bangunan, Senin (27/4) pagi.

Korban berinisial APA (36), warga Lamongan, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi selamat meski mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.55 WIB. Salah satu penghuni kos mendengar suara benturan keras sebelum menemukan korban sudah terjatuh di atas genteng rumah di samping bangunan.

Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban dalam beberapa hari terakhir mengalami gangguan tidur.

“Dari keterangan salah satu penghuni kos, korban sudah dua hari tidak bisa tidur,” ujarnya.

Sementara itu, penjaga kos juga menyebut korban terlihat mondar-mandir pada malam sebelumnya dan berbicara sendiri.

“Pada pagi hari penjaga mendengar suara genteng pecah, kemudian ditemukan korban sudah tergeletak di atas genteng,” kata Argo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah pada pergelangan kaki kiri, luka lecet di lutut kiri, serta luka di bagian pelipis. Saat ditemukan, korban dalam kondisi sadar.

Korban kemudian dibawa ke RS Panti Rapih untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang di sekitar, terutama jika menunjukkan tanda-tanda gangguan mental atau tekanan emosional.

“Jika melihat orang dengan gejala depresi, sebaiknya dirangkul dan diarahkan untuk mendapatkan bantuan profesional,” ujar Argo.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan individu dengan kondisi rentan berada sendirian tanpa pendampingan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Baca Juga  Ribuan PPPK di Sleman Berpotensi PHK Imbas Batas Belanja Pegawai 30% APBD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *