PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, dalam rangka konsultasi dan studi banding terkait pengelolaan informasi publik, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Pulang Pisau, yang diwakili Sekretaris Dinas, Lisa.
Fokus pembahasan dalam pertemuan ini adalah penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Diskominfostandi Pulang Pisau, Lisa, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kegiatan ini menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman antar daerah.
“Kami berharap melalui diskusi ini dapat saling memperkuat sistem pengelolaan informasi publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Lisa.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tapin H. Rajudin Noor mengatakan kunjungan ini bertujuan menggali praktik terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
“Kami ingin memperkuat peran PPID agar pelayanan informasi kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” katanya.
Selain melakukan konsultasi di Diskominfostandi, rombongan DPRD Tapin juga mengunjungi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pulang Pisau sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, turut mendorong sinergi lintas sektor, termasuk pemanfaatan kunjungan daerah sebagai sarana promosi produk UMKM lokal.
“Kami mengajak setiap tamu yang datang untuk ikut mempromosikan dan membeli produk UMKM, agar semakin dikenal luas,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar daerah, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor UMKM.












