Kuala Kapuas – Memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan tes urine bagi anak buah kapal (ABK) Feri di Dermaga Selat, Rabu (18/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., bersama jajaran anggota, serta turut melibatkan Ormas Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kabupaten Kapuas.
AKP Budi Utomo menjelaskan, tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, khususnya di lingkungan transportasi air yang memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan para ABK terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menjamin keselamatan dan keamanan penumpang,” ujar AKP Budi Utomo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebanyak empat orang ABK feri yang bertugas di Dermaga Selat menjalani pemeriksaan. Proses tes dilakukan dengan mengambil sampel urine menggunakan alat uji yang telah disiapkan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh ABK yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk di sektor transportasi,” tegasnya.












