Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Uji Tera Diskumdagri Tanah Bumbu: Takaran BBM SPBU Plajau Sesuai Standar

×

Uji Tera Diskumdagri Tanah Bumbu: Takaran BBM SPBU Plajau Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Petugas Diskumdagri Tanah Bumbu memeriksa takaran BBM di SPBU Plajau menggunakan alat ukur standar.
Petugas Diskumdagri Tanah Bumbu melakukan uji tera takaran BBM di SPBU Jalan Plajau Km 4 menggunakan bejana ukur standar 20 liter, Jumat (6/3/2026). Foto Joni/Genpi)

BATULICIN – Pemeriksaan takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Plajau Km 4, Kabupaten Tanah Bumbu, tidak menemukan adanya kecurangan seperti yang sempat beredar di masyarakat. Hasil uji tera menunjukkan takaran BBM masih sesuai standar dan berada dalam batas toleransi yang ditetapkan pemerintah.

Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, Jumat (6/3/2026), menyusul isu dugaan pengurangan takaran BBM.

Pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk memastikan volume BBM yang keluar dari nosel dispenser sesuai dengan angka yang tercatat pada layar mesin pompa.

Proses pemeriksaan tersebut juga disaksikan oleh personel dari Polres Tanah Bumbu guna memastikan pelaksanaan uji tera berlangsung transparan.

Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hendro Satria, mengatakan pengujian difokuskan pada dispenser BBM jenis Pertalite dan Pertamax dengan menggunakan alat ukur resmi yang telah terverifikasi.

Dari hasil pengujian, tim tidak menemukan indikasi kecurangan maupun kerusakan pada segel mesin pompa. Takaran BBM yang keluar juga masih berada dalam Batas Kesalahan yang Ditoleransi (BKD) sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan.

Hendro menegaskan bahwa pengecekan takaran BBM harus menggunakan alat ukur resmi agar hasilnya dapat dipastikan akurat, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.

Selain menindaklanjuti isu yang beredar di masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan rutin Diskumdagri terhadap SPBU di wilayah Tanah Bumbu. Saat ini terdapat 13 SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan yang menjadi objek pengawasan secara berkala.

Baca Juga  Ini Cara Pemkab Tanah Bumbu Untuk Makmurkan Masjid di Bumi Bersujud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *