BATULICIN – Pemeriksaan takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Plajau Km 4, Kabupaten Tanah Bumbu, tidak menemukan adanya kecurangan seperti yang sempat beredar di masyarakat. Hasil uji tera menunjukkan takaran BBM masih sesuai standar dan berada dalam batas toleransi yang ditetapkan pemerintah.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, Jumat (6/3/2026), menyusul isu dugaan pengurangan takaran BBM.
Pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk memastikan volume BBM yang keluar dari nosel dispenser sesuai dengan angka yang tercatat pada layar mesin pompa.
Proses pemeriksaan tersebut juga disaksikan oleh personel dari Polres Tanah Bumbu guna memastikan pelaksanaan uji tera berlangsung transparan.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hendro Satria, mengatakan pengujian difokuskan pada dispenser BBM jenis Pertalite dan Pertamax dengan menggunakan alat ukur resmi yang telah terverifikasi.
Dari hasil pengujian, tim tidak menemukan indikasi kecurangan maupun kerusakan pada segel mesin pompa. Takaran BBM yang keluar juga masih berada dalam Batas Kesalahan yang Ditoleransi (BKD) sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan.
Hendro menegaskan bahwa pengecekan takaran BBM harus menggunakan alat ukur resmi agar hasilnya dapat dipastikan akurat, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.
Selain menindaklanjuti isu yang beredar di masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan rutin Diskumdagri terhadap SPBU di wilayah Tanah Bumbu. Saat ini terdapat 13 SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan yang menjadi objek pengawasan secara berkala.












