Yogyakarta – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Pusat Studi Kepolisian, Rabu (4/3/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dan Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, bersama jajaran pimpinan UGM serta pejabat utama Polda DIY.
Kapolda DIY mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan kepolisian yang berbasis riset dan kajian ilmiah.
“Kerja sama ini merupakan komitmen untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menjawab dinamika keamanan yang semakin kompleks,” kata Anggoro.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap profesionalisme aparat negara menuntut pendekatan kepolisian yang lebih berbasis data dan penelitian.
Melalui pembangunan Pusat Studi Kepolisian, diharapkan lahir pusat kajian yang dapat menghasilkan penelitian terapan serta rekomendasi kebijakan di bidang kepolisian.
Pusat studi tersebut juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk mengembangkan praktik kepolisian yang selaras dengan prinsip akuntabilitas, good governance, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, kerja sama ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, hingga publikasi ilmiah.
Rektor UGM Ova Emilia menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebut pengembangan Pusat Studi Kepolisian sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum.
UGM, kata dia, siap mendukung pengembangan pusat studi tersebut melalui riset dan penguatan jejaring akademik lintas disiplin.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu kepolisian serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ova.
Polda DIY dan UGM menilai kolaborasi ini dapat mendorong penguatan ekosistem ilmu kepolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial sekaligus mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional dan dipercaya publik.












