KULONPROGO — Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Wates–Purworejo, tepatnya di Simpang Empat Mlangsen, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor besar yang dikendarai MS berboncengan dengan AS serta sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai AA berboncengan dengan DN. Akibat kecelakaan tersebut, AS yang merupakan penumpang sepeda motor besar dilaporkan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penanganan intensif guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Satlantas Polres Kulonprogo masih melaksanakan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis peristiwa kecelakaan tersebut,” ujar Sarjoko dalam keterangannya.
Menurutnya, proses tersebut bertujuan memastikan kronologi kejadian secara akurat, mengumpulkan barang bukti, serta melengkapi data yang diperlukan dalam penyelidikan.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian serta pihak-pihak yang terkait.
Sarjoko menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami ingin memastikan seluruh fakta terkumpul secara objektif dan profesional. Hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses olah TKP dan pemeriksaan dinyatakan lengkap,” katanya.
Polres Kulonprogo memastikan perkembangan kasus akan diinformasikan kembali kepada publik setelah penyelidikan rampung.








