Kuala Kapuas – Personel Polsek Timpah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pekarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Tumbang Randang RT.002 Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Kamis (26/02/2026) lalu.
Kegiatan itu dilaksanakan di pekarangan tersebut milik warga bernama Mawardi yang dimanfaatkan untuk tanaman holtikultura berupa jagung, cabe, terong, jahe, kunyit, rambutan, durian serta beberapa tanaman lainnya.
Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo menjelaskan, bahwa Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.
“Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, perikanan , bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan,” kata IPTU Joko Susilo.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik.
“Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.
Ia menambahkan hal itu sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan.
“Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka,” pungkas Kapolsek.












