BANJARBARU — Aksi tawuran yang diduga telah direncanakan sekelompok remaja di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil digagalkan Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta Polda Kalsel setelah menerima laporan warga terkait kerumunan mencurigakan.
Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Karang Anyar 1 dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, serta kawasan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, pada Jumat (20/2/2026) pagi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Raimas yang dipimpin Iptu Fannan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 11 remaja sebelum aksi saling serang sempat terjadi.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, tiga senjata tajam jenis parang, celurit panjang, serta gergaji besar yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Petugas juga mengamankan tujuh unit telepon genggam milik para remaja tersebut.
Seluruh remaja kemudian dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Kepolisian menyebutkan sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka berasal dari beberapa kelompok berbeda dan diduga telah merencanakan pertemuan untuk melakukan aksi tawuran.
Karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, kepolisian melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, pihak sekolah, serta perangkat lingkungan dalam proses pembinaan. Orang tua diminta membuat surat pernyataan penjaminan sebelum anak-anak tersebut dipulangkan.
Sebelum diserahkan kembali kepada keluarga, para remaja terlebih dahulu mendapatkan pembinaan mengenai bahaya kenakalan remaja, konsekuensi hukum tindak kekerasan, serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang bulan Ramadan.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal lainnya.












