Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Palangka Raya

Polresta Palangka Raya Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp470 Juta, 10 Kasus Narkoba Terungkap

×

Polresta Palangka Raya Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp470 Juta, 10 Kasus Narkoba Terungkap

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ekstasi oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya hasil pengungkapan kasus narkotika 2026.
Petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan 10 kasus selama periode Januari–Februari 2026 di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).

Palangka Raya — Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp470 juta hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Februari 2026. Pemusnahan dilakukan di Lobby Mapolresta Palangka Raya, Selasa (24/2/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 417 gram, ekstasi 244,16 gram, serta obat putih tanpa merek seberat 40,85 gram. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.

Dalam dua bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap 10 laporan polisi terkait kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan, dengan dua di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Polisi menargetkan beberapa perkara lainnya segera memasuki tahap pelimpahan dalam waktu dekat. Seluruh kasus yang diungkap berasal dari wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, peredaran narkoba masih paling tinggi ditemukan di Kecamatan Jekan Raya, disusul wilayah Pahandut, Sabangau, Rakumpit, dan Bukit Batu. Kawasan Puntun juga masih menjadi salah satu titik rawan, dengan sekitar empat kasus dari total pengungkapan terbaru berasal dari area tersebut.

Selain penindakan hukum, kepolisian juga meningkatkan langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba ke kalangan pelajar, termasuk di sejumlah sekolah menengah atas di Kota Palangka Raya.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri jaringan peredaran serta memutus rantai distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga  Besok Gubernur Akan Lantik 10 Pj Bupati/Walikota se Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *