BARITO KUALA — Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tabukan dan Anjir Pasar. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Jaran Intan 2026.
Wakapolres Barito Kuala Kompol Zaenuri menyampaikan, tiga orang terduga pelaku telah diamankan. Ketiganya berinisial YN, GT, dan AG, warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Menurut Zaenuri, aksi pencurian di Kecamatan Tabukan diduga melibatkan dua pelaku, sementara kasus di Anjir Pasar dilakukan secara bersama oleh ketiganya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban, dua BPKB, dua STNK, serta kunci kontak kendaraan.
“Dua laporan pencurian ini sebelumnya diterima pada Desember 2025 dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga penangkapan,” ujar Zaenuri dalam konferensi pers di Mapolres Batola, Senin (9/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Batola AKP Adhi Nurhudaya menjelaskan, para pelaku diduga menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa pengaman tambahan. Kendaraan kemudian didorong ke lokasi sepi sebelum dihidupkan dengan memutus kabel kontak.
Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan 24 sepeda motor lain yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan lengkap dan ditemukan di sejumlah lokasi. Polisi masih menelusuri status kendaraan tersebut.
Adhi menambahkan, pengungkapan kasus melibatkan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Kalimantan Tengah.
Salah seorang korban, Supriyadi, mengaku lega setelah sepeda motornya berhasil ditemukan. Kendaraan tersebut sebelumnya hilang dari halaman rumahnya.
Sementara itu, jajaran Polres Barito Kuala mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci stang dan pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman guna menekan potensi pencurian kendaraan.
Proses penyidikan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.











