PULANG PISAU — Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan arah pembangunan daerah harus disusun dari bawah dan selaras dengan kebijakan nasional. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (28/1/2026).
Forum perencanaan tersebut menjadi ruang konsolidasi usulan masyarakat desa yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk tahun anggaran 2027.
Camat Sebangau Kuala Irwansyah memaparkan, total usulan prioritas yang dihimpun dari desa-desa di wilayahnya mencapai 190 poin. Usulan itu didominasi sektor infrastruktur dengan 99 item, disusul bidang ekonomi sebanyak 57 usulan, serta sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 34 usulan.
Menurut Irwansyah, kehadiran langsung kepala daerah dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan diarahkan sesuai kemampuan serta prioritas daerah.
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Rifa’i menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak bisa dilepaskan dari agenda pembangunan nasional. Ia menyebut sejumlah program strategis pemerintah pusat yang harus menjadi perhatian daerah, mulai dari swasembada pangan, program makan bergizi gratis, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga pencegahan stunting.
“Perencanaan pembangunan daerah harus sejalan dengan arah kebijakan nasional, namun tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat di desa,” kata Rifa’i.
Ia menambahkan, seluruh program yang direncanakan untuk 2027 harus bersumber dari aspirasi masyarakat melalui mekanisme musrenbang berjenjang. Karena itu, setiap usulan perlu disusun berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Bupati juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, terutama untuk menangani persoalan yang bersifat lintas sektor. Menurutnya, lemahnya sinergi sering menjadi penyebab pembangunan tidak berjalan optimal atau bahkan terhenti di tengah jalan.
Selain itu, Rifa’i meminta para camat berperan aktif sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Respons cepat terhadap persoalan di wilayah dinilai krusial agar berbagai kendala dapat ditangani sejak dini.
Musrenbang Kecamatan Sebangau Kuala ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau, sebelum dirumuskan pada tingkat kabupaten dan ditetapkan sebagai kebijakan resmi daerah.












