Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengukuhkan Kelompok Ahli BNN masa bakti 2026–2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat basis kebijakan penanggulangan narkotika yang berbasis riset dan analisis lintas disiplin.
Pengukuhan dipimpin langsung Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Ruang Mohammad Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/1/2026).
Dalam sambutannya, Suyudi menegaskan bahwa keberadaan Kelompok Ahli tidak dimaksudkan sebagai pelengkap struktural semata, melainkan sebagai wadah strategis untuk memperkuat perumusan kebijakan BNN di tengah perubahan pola kejahatan narkotika yang semakin kompleks.
Menurut dia, perkembangan teknologi, munculnya zat psikoaktif baru, hingga pemanfaatan ruang digital oleh jaringan narkotika menuntut pendekatan yang lebih presisi dan berbasis data.
“Ancaman narkotika bergerak cepat dan lintas sektor. Karena itu, rekomendasi kebijakan harus disusun berbasis sains, data, dan bukti agar strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujar Suyudi.
Ia menilai Kelompok Ahli berperan penting sebagai strategic think tank yang dapat memberi masukan kritis dan objektif, sekaligus menjembatani perspektif akademik, praktisi, dan kebutuhan operasional di lapangan.
Suyudi juga menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Ahli periode sebelumnya yang dinilai telah memberikan kontribusi pemikiran strategis bagi penguatan kelembagaan BNN. Ia berharap kelompok yang baru dikukuhkan mampu melanjutkan dan memperdalam peran tersebut, terutama dalam merespons tantangan narkotika berbasis teknologi dan ekonomi global.
Kelompok Ahli BNN periode 2026–2027 diisi oleh akademisi, praktisi, dan tokoh profesional dari berbagai latar belakang keilmuan, mulai dari hukum pidana dan perdata, kriminologi, ekonomi, hubungan internasional, hingga pemberdayaan generasi muda dan komunikasi sosial.
BNN menilai keberagaman latar belakang tersebut penting untuk merumuskan kebijakan penanggulangan narkotika yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan, tetapi juga pencegahan, rehabilitasi, serta penguatan ketahanan sosial.
Melalui pengukuhan ini, BNN kembali menegaskan pendekatan War on Drugs for Humanity, yakni strategi penanganan narkotika yang menyeimbangkan penegakan hukum terhadap jaringan kejahatan dengan pendekatan humanis terhadap korban penyalahgunaan, demi melindungi masa depan generasi bangsa.












