Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Komisi III DPR RI Ingatkan Polisi Tanah Laut Jaga Integritas dan Disiplin

×

Komisi III DPR RI Ingatkan Polisi Tanah Laut Jaga Integritas dan Disiplin

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI berfoto bersama jajaran Polres Tanah Laut setelah kegiatan kunjungan kerja dan pengarahan.
Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina berfoto bersama jajaran Polres Tanah Laut usai kegiatan kunjungan kerja dan pemberian arahan di Mapolres Tanah Laut.

Tanah Laut, Kalimantan Selatan — Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menekankan pentingnya integritas dan disiplin kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut dalam kunjungan kerja yang digelar di Aula Satya Brata Mapolres Tanah Laut, Selasa (6/1/2026).

Dalam arahannya, Endang mengingatkan bahwa profesionalisme aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari capaian kinerja, tetapi juga dari sikap dan perilaku sehari-hari yang mencerminkan tanggung jawab moral sebagai anggota Polri.

“Hindari gaya hidup hedon. Jalankan tugas dengan sederhana, jujur, dan bertanggung jawab. Pelanggaran sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Endang di hadapan personel Polres Tanah Laut.

Ia menegaskan, menjaga integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan kepolisian. Menurutnya, prestasi memang penting, namun tidak melakukan pelanggaran adalah standar minimum yang harus dijaga setiap anggota Polri.

“Jika belum mampu menunjukkan prestasi, setidaknya jangan melakukan pelanggaran. Itu sudah merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral,” katanya.

Kunjungan tersebut disambut oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, yang menyatakan bahwa arahan dari Komisi III DPR RI menjadi pengingat penting bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas secara profesional dan beretika.

Kapolres berharap pesan yang disampaikan dapat memperkuat komitmen jajaran Polres Tanah Laut dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukumnya.

Arahan dari Komisi III DPR RI ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam mendorong tata kelola yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Tanah Laut Gelar Binkamsa di Rutan Pelaihari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *