Bacakabar.id – BANJARMASIN, Sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin pekan datang (6/6/2022), di depan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Salah satu lembaga masyarakat yang ikut aksi, yakni tokoh-tokoh masyarakat Kalsel yang peduli terhadap Dewan Pembina dan Penasehat Organisasi Advokat P3HI dan Lembaga Swadaya Masyarakat LEKEM Kalimantan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang juga sebagai Ketua Koordinator Penanggungjawab Aksi Demo Damai, Wijiono SH MH kepada sejumlah wartawan, Jum’at (3/6/2022) saat jumpa pers di markas besar P3HI Jalan Saka Permai No 50 Banjarmasin.
Didampingi Muhammad Mahyuni, SH, MH yang merupakan advokat jebolan P3HI, Wijiono mengatakan, aksi demo damai yang akan dilaksanakan adalah sebuah gerakan memberikan dukungan moral terhadap Dewan Pembina dan Penasehat P3HI dan LEKEM Kalimantan, Mardani H Maming atas panggilan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.
“Pak Mardani itu adalah Pembina dan Penasehat kami, baik di organisasi advokat maupun di LSM LEKEM, dari itu sesuai instruksi pak Aspihani Ideris, kami semua berkewajiban untuk membela beliau walau hanya dengan cara memberikan dukungan moral,” ujar mas Wiji panggilan akrabnya.
Mas Wiji menegaskan, bahwa di organisasi advokat P3HI dan LSM LEKEM Kalimantan itu mengedepankan rasa persaudaraan,
“Kita sepakat, semua anggota P3HI maupun di LSM LEKEM Kalimantan itu adalah bersaudara, ibarat dalam satu tubuh ada yang terluka, maka semua badan ini akan merasakan sakitnya juga,” tutur Wijiono dengan nada tinggi menggebu-gebu terkesan sangat bersemangat.
Wijiono pun mengucapkan terimakasih kepada sejumlah aktivis LSM di Kalsel dan sejumlah tokoh masyarakat yang peduli terhadap Mardani H Maming.
“Terimakasih banyak atas rasa simpati dangsanak sabarataan (semuanya) yang begitu peduli dengan pak Mardani, beliau itu adalah orang baik dan aset Kalimantan Selatan yang perlu kita bela,” tuturnya.
Senada juga, Muhammad Mahyuni, SH, MM menyatakan, dalam aksi damai yang akan dilaksanakan adalah merupakan bentuk rasa peduli organisasi advokat P3HI dan LSM LEKEM Kalimantan terhadap bapak Mardani H Maming.
“Beliau adalah tatuha kami dan beliau itu bagaikan abah kami di organisasi, makanya apapun alasannya kami berkewajiban membela beliau, minimal dengan memberikan dukungan moral atas dugaan kriminalisasi saat ini,” ucapnya.
Mahyuni membeberkan, pihaknya bersama ratusan aktivis LSM dan tokoh-tokoh masyarakat di Kalsel yang juga peduli terhadap pak Mardani saat ini akan turun kelapangan dengan damai dan tertib.
“Insya Allah paling tidak sekitar 200 massa akan turun kelapangan di depan kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin pekan mendatang,” tukas Mahyuni.
Dijelaskannya, aksi demo damai yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin nanti sebagai bentuk rasa simpati terhadap Mardani H Maming dengan adanya sidang lanjutan atas perkara mantan Kepala Dinas ESDM Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang diduga menerima uang gratifikasi dari mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara atas pengalihan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, tukas Mahyuni. (Tim)












