Bacakabar.id – Sukamara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara mengelar agenda rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Sukamara periode 2019-2024 di Aula Kantor DPRD Kota Sukamara pada Selasa (31/5/2022).
Hariawan Putra, resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sukamara setelah diambil Sumpah/Janjinya oleh Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Dalam sambutanya, Bupati Sukamara H. Windu Subagio mengatakan bahwa Pemkab Sukamara siap bersinergis dengan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukamara.
“Semoga dengan telah lengkapnya Susunan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukamara ini kerja dan kerja lembaga legeslatif kedepan semakin baik dan bisa membawa kemajuan daerah,” ujarnya.
Sinergitas antara lembaga legeslatif dan lembaga eksekutif sangat lah di perlukan untuk pelaksanaan berbagai program pembangunan kedepannya agar arah pembangunan bisa dirasakan baiknya oleh masyarakat.
“Selamat kepada Hariawan Putra yang baru saja di ambil sumpah/janjinya,” Pungkas H. Windu Subagio.
Nampak hadir dalam acara Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan Sumpah/Janji ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Sukamara, Sekda, Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD dan Anggota DPRD Sukamara. Hadir juga Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Yohanes Eka Irawanto, SE












