PULANG PISAU — Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i secara resmi mengukuhkan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pulang Pisau periode 2025–2029. Pengukuhan berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (8/12/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Rifa’i menyebut Dewan Kesenian Daerah sebagai wadah berhimpunnya seluruh elemen seni dan budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan sekaligus pelantikan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pulang Pisau periode 2025–2029,” ujar Ahmad Rifa’i.
Ia menegaskan, dewan kesenian diharapkan menjadi ruang kolaboratif bagi seluruh pelaku seni tanpa membedakan latar belakang suku maupun kelompok budaya.
“Dewan kesenian ini tempat berkumpulnya seluruh seni budaya yang ada di Pulang Pisau. Di sinilah dirumuskan langkah-langkah kemajuan kebudayaan, tanpa memilah atau memilih satu suku, tetapi saling berkolaborasi untuk memajukan budaya daerah,” kata dia.
Bupati juga menekankan bahwa seni dan budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas sekaligus kekuatan dalam membangun karakter masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh dimensi jiwa dan karakter masyarakat melalui kebudayaan.
“Kita tidak bisa hanya membangun fisik. Jiwa masyarakat juga harus dibangun, dan itu lahir dari budaya, dari seni, serta dari kearifan lokal. Saya berharap Dewan Kesenian bisa menjadi wadah ekspresi sekaligus inovasi,” tutup Ahmad Rifa’i.












